1. PENALARAN
Adalah proses berpikir yang
bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan
sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan
terbentuk proposisi – proposisi yang
sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar,
orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.
Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan
dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya
disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
2. PROPOSISI
Adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang
memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh
kedua-duanya”. Maksud kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi
standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Rumus ketentuannya :
Q + S + K + P
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll)
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll)
S : Subjek adalah sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk
diterangkan atau kalimat yang dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata sifat, kata keterangan, kata
kerja).
Contoh :
1. Gedung MPR terletak 500 meter dari jembatan Semanggi.
1. Gedung MPR terletak 500 meter dari jembatan Semanggi.
Jawaban :
1. Cari P (kata bendanya dulu) : Gedung MPR atau Jembatan Semanggi,
2. Pasang K (kopula) yang cocok : adalah
3. Bentuk S (subjek) yang relevan : (lihat contoh)
4. Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
1. Cari P (kata bendanya dulu) : Gedung MPR atau Jembatan Semanggi,
2. Pasang K (kopula) yang cocok : adalah
3. Bentuk S (subjek) yang relevan : (lihat contoh)
4. Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
Benar :
Sebuah + gedung yang terletak 500 meter dari jembatan Semanggi + adalah
+ gedung MPR.
Salah
500 meter + dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
3. KOPULA
Kopula adalah
penghubung antara term subjek dan term predikat dan sekaligus memberi bentuk
(pengakuan atau pengingkaran pada hubungan yang terjadi.
4. IMPLIKASI
Implikasi atau pernyataan bersyarat atau
kondisional adalah pernyataan majemuk yang disusun dari dua buah pernyataan p
dan pernyataan q dalam bentuk jika p maka q
Bagian “jika p” dinamakan alasan atau sebab dan bagian “maka q” dinamakan kesimpulan atau akibat.
Implikasi “jika p maka q” dapat ditulis dengan lambang sebagai berikut:
Bagian “jika p” dinamakan alasan atau sebab dan bagian “maka q” dinamakan kesimpulan atau akibat.
Implikasi “jika p maka q” dapat ditulis dengan lambang sebagai berikut:
(Dibaca : jika p maka q)
Dalam berbagai penerapan, implikasi dapat dibaca:
• P hanya jika q
• Q jika p
• P syarat cukup bagi q
• Q syarat perlu bagi p
Nilai kebenaran implikasi dapat ditentukan dengan menggunakan definisi berikut:
dinyatakan salah, jika p benar dan q salah.
Dalam kemungkinan yang lainnya dinyatakan benar.
Dalam berbagai penerapan, implikasi dapat dibaca:
• P hanya jika q
• Q jika p
• P syarat cukup bagi q
• Q syarat perlu bagi p
Nilai kebenaran implikasi dapat ditentukan dengan menggunakan definisi berikut:
dinyatakan salah, jika p benar dan q salah.
Dalam kemungkinan yang lainnya dinyatakan benar.
4.
EVIDENSI
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang
dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil
pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena.
Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini
sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat
dihindarkan.
Kita mungkin mengartikannya sebagai “cara
bagaimana kenyataan hadir” atau perwujudan dari ada bagi akal”. Misal Mr.A
mengatakan “Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo”, apa komentar kita
? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan “fakta yang menarik”.
Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata
demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan
sebagai “kepastian”, Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di
kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang
persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan
kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah
tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan
tersebut.
Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai
ruang di mana saya duduk, “Ada tiga jendela di dalam ruang ini,” persetujuan
atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin
persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu
berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah
bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :
Cara menguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam
penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian
melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap
di gunakan sebagai evidensi.
Di bawah ini beberapa cara yang dapat di
gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
Cara menguji fakta :
Untuk menetapkan apakah data atau informasi
yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian
tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan
bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan
penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan
sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam
bentuk Konsistensi atau Koherensi.
5. INFERENSI
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan
ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu
dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna
tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
1. Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari
hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan).
Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya. Contoh : Ban motor
ani pecah sedangkan ani besok ingin pergi ke kampus, tetapi ani tidak mempunyai
uang untuk mengganti ban motor.
kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.
kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.
2. Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua
/ lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar
penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ucapan tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
6. PREMIS / ANTESEDENS
Ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar
penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis
mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term
menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh terdapat
pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok kata yang
menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh:
(1) Semua cendekiawan adalah manusia pemikir
(2) Semua ahli filsafat adalah cendekiawan
(3) Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.
7. KONKLUSI
Penarikan konklusi atau inferensi ialah
proses mendapatkan suatu proposisi yang ditarik dari satu atau lebih proposisi,
sedangkan proposisi yang diperoleh harus dibenarkan oleh proposisi (proposisi)
tempat menariknya. Proposisi yang diperoleh itu disebut konklusi. Penarikan
suatu konklusi dilakukan atas lebih dari satu proposisi dan jika dinyatakan
dalam bahasa disebut argumen. Proposisi yang digunakan untuk menarik proposisi
baru disebut premis sedangkan proposisi yang ditarik dari premis disebut
konklusi atau inferensi.
Penarikan suatu konklusi deduktif dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu secara langsung dan tidak langsung.
Penarikan konklusi secara langsung dilakukan jika premisnya hanya satu buah.
Konklusi langsung ini sifatnya menerangkan arti proposisi itu. Karena sifatnya
deduktif, konklusi yang dihasilkannya tidak dapat lebih umum sifatnya dari
premisnya. Penarikan konklusi secara tidak langsung terjadi jika proposisi atau
premisnya lebih dari satu. Jika konklusi itu ditarik dari dua proposisi yang diletakan
sekaligus, maka bentuknya disebut silogisme,
Macam - macam Penarikan Konklusi secara Langsung
Macam - macam Penarikan Konklusi secara Langsung
Mehra dan Burhan memaparkan
cara penarikan konklusi secara langsung dapat dibedakan atas:
1) Conversi
Conversi merupakan sejenis
penarikan konklusi secara langsung yang terjadi transposisi antara S dengan P
proposisi tersebut. Proposisi yang diberikan disebut convertend dan konklusi
yang diambil dari proposisi yang diberikan disebut converse.
Konklusi yang dipeoleh dengan cara conversi yang harus mengikuti prinsip-prinsip:
(1) S converted menjadi P converse;
(2) P converted menjadi S converse;
(3) Kualitas converse sama dengan kualitas converted; dan
(4) Term yang tak tersebar dalam converted, tidak dapat pula tersebar dalam converse.
Konklusi yang dipeoleh dengan cara conversi yang harus mengikuti prinsip-prinsip:
(1) S converted menjadi P converse;
(2) P converted menjadi S converse;
(3) Kualitas converse sama dengan kualitas converted; dan
(4) Term yang tak tersebar dalam converted, tidak dapat pula tersebar dalam converse.
2) Obversi
Obversi merupakan sejenis
penarikan konklusi secara langsung yang menyebabkan terjadinya perubahan
kualitas sedangkan artinya tetap sama. Dengan perkataan lain, obversi
memberikan persamaan dalam bentuk negatif bagi proposisi afirmatif atau
persamaan dalam bentuk afirmatif bagi proposisi negatif.
Prinsip-prinsip obversi:
(1) S obverted sama dengan S obverse.
(2) P obverse adalah kontradiktori P obvertend.
(3) Kualitas obverse kebalikan dari kualitas obvertend
(4) Kuantitas obverse sama dengan kuantitas obvertend.
3) Kontraposisi
Prinsip-prinsip obversi:
(1) S obverted sama dengan S obverse.
(2) P obverse adalah kontradiktori P obvertend.
(3) Kualitas obverse kebalikan dari kualitas obvertend
(4) Kuantitas obverse sama dengan kuantitas obvertend.
3) Kontraposisi
Kontraposisi merupakan
sejenis konklusi secara langsung dengan cara menarik konklusi dari satu
proposisi dengan S kontradiktoris dari P yang diberikan. Konklusi dalam
kontraposisi disebut kontrapositif, sedangkan untuk proposisi yang diberikan
tidak ada istilah yang digunakan.
Prinsip-prinsip yang berlaku untuk menarik konklusi dengan kontraposisi.
(1) S konklusi adalah kontradiktori P yang diberikan
(2) P konklusi adalah S proposisi yang diberikan
(3) Kualitasnya berubah
(4) Tidak ada term yang tersebar dalam konklusi jika tersebar juga dalam premis.
Prinsip-prinsip yang berlaku untuk menarik konklusi dengan kontraposisi.
(1) S konklusi adalah kontradiktori P yang diberikan
(2) P konklusi adalah S proposisi yang diberikan
(3) Kualitasnya berubah
(4) Tidak ada term yang tersebar dalam konklusi jika tersebar juga dalam premis.
Jika penyebaran yang salah
tidak terjadi, maka kuantitas konklusi sama dengan kuantitas premis, sedangkan
jika ada kemungkinan untuk penyebaran yang sama, amaka konklusi menjadi khusus
meskipun premis universal.
Kontraposisi merupakan bentuk majemuk dari penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan konversi. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa prinsip kontraposisi yaitu mula-mula diobservasikan kemudian diconversikan.
Kontraposisi merupakan bentuk majemuk dari penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan konversi. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa prinsip kontraposisi yaitu mula-mula diobservasikan kemudian diconversikan.
4) Inversi
Inversi
merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung dengan S pada konklusi
kontraktori dari S proposisi yang diberikan. Proposisi yang diberikan itu
disebut invertend sedangkan konklusinya disebut inverse.
Terdapat
dua jenis inversi yaitu inversi penuh dan inversi sebagian. Inversi penuh
adalah inversi Pinversenya merupakan kontraktori dari P proposisi invertend.
Inversi sebagian adalah inversi yang P inversenya sama dengan P invertendnya.
Prinsip-prinsip yang ada dalam inversi sebagai berikut.
(1) S inverse adalah kontraktori S invertendnya.
(2)
Dalam inversi sebagian P inverse sama dengan P invertendnya, sedangkan dalam
inversi penuh P inverse adalah kontraktori dari P invertend.
(3)
Kualitas invertend universal dan kuantitas inverse khusus. Jadi, hanya
proposisi-proposisi universal yang dapat diinversikan.
(4) Dalam inversi penuh kualitas inverse sama
dengan kualitas invertend, sedangkan dalam inversi sebagian kualitas inverse
berbeda dari kualitas invertend.
Inversi merupakan bentuk majemuk penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan conversi, namun, inversi berbeda dengan kontraposisi, dalam inversi tidak ada urutan tertentu tenatng penggunaan obverse dan inversi. Tujuan utama inversi untuk mendapatkan konklusi yang merupakan kontraktori dari S proposisi yang diberikan. Dengan demikian, kita akan dapat menarik konklusi dengan conversi dan observasi secara terus-menerus sampai akhirnya menemukan konklusi yang dikehendaki. Namun, apabila penarikan itu dimulai dengan observasi ternyata tidak dapat diteruskan, maka kita harus menghentikannya dan mulai lagi denganconversi.
Inversi merupakan bentuk majemuk penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan conversi, namun, inversi berbeda dengan kontraposisi, dalam inversi tidak ada urutan tertentu tenatng penggunaan obverse dan inversi. Tujuan utama inversi untuk mendapatkan konklusi yang merupakan kontraktori dari S proposisi yang diberikan. Dengan demikian, kita akan dapat menarik konklusi dengan conversi dan observasi secara terus-menerus sampai akhirnya menemukan konklusi yang dikehendaki. Namun, apabila penarikan itu dimulai dengan observasi ternyata tidak dapat diteruskan, maka kita harus menghentikannya dan mulai lagi denganconversi.
REFERENSI
http://sitompulke17.blogspot.com/2010/05/proposisi.html
http://gangsarnovianto.blogspot.com/2011/05/evidensi.html
http://www.perkuliahan.com/makalah-kalimat-deduktif-induktif-bahasa-indonesia/#ixzz1pRmbONbr
http://smileforyourebetterlife.blogspot.com/2011/10/kesalahan-penalaran.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/penalaran-induksi-deduksi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar